Demokrasi
D
|
Demokrasi terbentuk menjadi suatu sistem pemerintahan sebagai respon kepada masyarakat umum di Athena yang ingin menyuarakan pendapat mereka.[5] Dengan adanya sistem demokrasi, kekuasaan absolut satu pihak melalui tirani, kediktatoran dan pemerintahan otoriter lainnya dapat dihindari.[5] Demokrasi memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat, namun pada masa awal terbentuknya belum semua orang dapat mengemukakan pendapat mereka melainkan hanya laki-laki saja.[8] Sementara itu, wanita, budak, orang asing dan penduduk yang orang tuanya bukan orang Athena tidak memiliki hak untuk itu.[9] [8]
Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis.[10] Bagi Gus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia inginkan.[11] Masalah keadilan menjadi penting, dalam arti setiap orang mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi hak tersebut harus dihormati dan diberikan peluang serta pertolongan untuk mencapai hal tersebut.[11]
Sejarah
demokrasi
Sebelum istilah demokrasi ditemukan oleh
penduduk Yunani, bentuk sederhana dari demokrasi telah ditemukan sejak 4000 SM di Mesopotamia.[9] Ketika itu, bangsa Sumeria memiliki beberapa negara kota yang independen.[9] Di setiap negara kota tersebut para
rakyat seringkali berkumpul untuk mendiskusikan suatu permasalahan dan
keputusan pun diambil berdasarkan konsensus atau mufakat.[9]
Barulah pada 508 SM,
penduduk Athena di Yunani membentuk sistem
pemerintahan yang merupakan cikal bakal dari demokrasi modern.[9] Yunani kala itu terdiri dari 1,500
negara kota (poleis) yang kecil dan independen.[12] [3] Negara kota tersebut memiliki sistem
pemerintahan yang berbeda-beda, ada yang oligarki, monarki, tirani dan juga demokrasi.[3] Diantaranya terdapat Athena, negara
kota yang mencoba sebuah model pemerintahan yang baru masa itu yaitu demokrasi
langsung.[13] Penggagas dari demokrasi tersebut
pertama kali adalah Solon, seorang penyair dan negarawan.[3] Paket pembaruan konstitusi yang ditulisnya pada 594 SM menjadi
dasar bagi demokrasi di Athena namun Solon tidak berhasil membuat perubahan.[3] Demokrasi baru dapat tercapai seratus
tahun kemudian oleh Kleisthenes, seorang bangsawan Athena.[3] Dalam demokrasi tersebut, tidak ada
perwakilan dalam pemerintahan sebaliknya setiap orang mewakili dirinya sendiri
dengan mengeluarkan pendapat dan memilih kebijakan.[14] Namun dari sekitar 150,000 penduduk
Athena, hanya seperlimanya yang dapat menjadi rakyat dan menyuarakan pendapat
mereka.[8]Demokrasi ini kemudian dicontoh oleh bangsa Romawi pada 510 SM hingga 27 SM.[9] Sistem demokrasi yang dipakai adalah demokrasi perwakilan dimana terdapat beberapa perwakilan dari bangsawan di Senat dan perwakilan dari rakyat biasa di Majelis.[14]
Bentuk-bentuk
demokrasi
Secara
umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi
perwakilan.
Demokrasi
langsung
Demokrasi langsung
merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau
pendapat dalam menentukan suatu keputusan.[5]
Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu
kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik
yang terjadi.[5]
Sistem demokrasi langsung digunakan pada masa awal terbentuknya demokrasi di
Athena dimana ketika terdapat suatu permasalahan yang harus diselesaikan,
seluruh rakyat berkumpul untuk membahasnya.[5] Di
era modern sistem ini menjadi tidak praktis karena umumnya populasi suatu
negara cukup besar dan mengumpulkan seluruh rakyat dalam satu forum merupakan
hal yang sulit.[5]
Selain itu, sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari rakyat sedangkan
rakyat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua
permasalahan politik negara.[5]
Demokrasi perwakilan
Dalam demokrasi
perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum
untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.
Prinsip-prinsip
demokrasi
Prinsip demokrasi dan
prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam konstitusi
Negara Kesatuan Republik Indonesia.[15]
Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi
yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi".[16]
Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:[16]
2. Pemerintahan
berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
6. Pemilihan
yang bebas dan jujur;
8. Proses
hukum yang wajar;
Asas pokok demokrasi
Gagasan
pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat
manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam
hubungan sosial.[17]
Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat dua asas pokok demokrasi, yaitu:[17]
1. Pengakuan
partisipasi
rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga
perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas,
dan rahasia serta jujur dan
adil; dan
2. Pengakuan
hakikat dan martabat
manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi
manusia demi kepentingan bersama.
Ciri-ciri
pemerintahan demokratis
Dalam
perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh
hampir seluruh negara di
dunia.[4]
Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:[4]
1. Adanya
keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung
maupun tidak langsung (perwakilan).
2. Adanya
pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga
negara).
4. Adanya
lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat
penegakan hukum
6. Adanya
pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol
perilaku dan kebijakan pemerintah.
7. Adanya
pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan
rakyat.
8. Adanya
pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin
negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat.
9. Adanya
pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan
sebagainya).
PENDAHULUAN
Indonesia
adalah negara kepulauan yang berarti Indonesia terdiri dari pulau-pulau. Hal
ini juga memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia itu terdiri dari banyak suku
bangsa yang mempunyai bahasa yang berbeda-beda, kebiasaan dan adat istiadat
yang berbeda, kepercayaan yang berbeda, kesenian, ilmu pengetahuan, mata
pencaharian dan cara berpikir yang berbeda-beda. Berkat kekuasaan kerajaan
Majapahit dan penjajahan Belanda Indonesia mulai bersatu. Untuk menjadi sebuah
negara yang merdeka Indonesia harus mempunyai wilayah, penduduk dan pemerintah.
Semua warga daerah di kepulauan nusantara yang dijajah Belanda setuju untuk
bersatu dan membentuk sebuah negara kesatuan melalui sumpah pemuda. Agar
Indonesia dapat merdeka Indonesia harus memiliki keinginan bersama.
Setelah Indonesia
merdeka tentu Indonesia harus mempertahankan kesatuan negara yang sdah
diperjuangkan dengan darah. Oleh karena itu Indonesia harus puya cara pandang
Bangsa Indonesia yang sama terhadap negara Indonesia. Cara pandang bangsa
Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan yang
berdasarkan Pancasila dengan semua aspek kehidupan yang beragam disebut Wawasan
Nusantara. Wawasan nusantara dibentuk dan dijiwai oleh geopol. geopol adalah
ilmu pengelolaan negara yang menitikberatkan pada keadaan geografis. Geopol
selalu berkaitan dengan kekuasaan an kekuatan yang mengangkat paham atau
mempertahankan paham yang idanut oleh suatu bangsa atau negara demi menjaga
persatuan dan kesatuan.
Wawasan
Nusantara
1. Latar Belakang dan Pengertian
Wawasan Nusantara adalah
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam
pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai
kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Tujuan Instruksional Umum :
Mahasiswa dapat mengerti, memahami, menghayati dan menjelaskan wawasan
Nasional Bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita Nasional
Tujuan Instruksional Khusus :
1. Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan wawasan nasional, paham
kekuasaan dan teori geopolitik
2. Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan paham kekuasaan dan
geopolitik menurut bangsa Indonesia
Wawasan Nasional Suatu Bangsa
Untuk membahas Wawasan Nusantara, sebaiknya terlebih dahulu memahami
wawasan nasional suatu bangsa secara universal, hal ini mengingat latar
belakang suatu bangsa bahwa :
• Kebenaran hakiki ( mutlak )
Ialah kebenaran dari Tuhan .
" Pencipta alam semesta, termasuk manusia .
"Manusia di beri kelebihan dari makhluk yang lain melalui akal
pikiran dan budi nurani, namun tetap terbatas kemanpuannya dalam menggunakan
akal pikiran dan budi nurani tersebut, sehingga antara manusia yang satu dengan
manusia yang lain tidak menpunyai tingkat kemampuan yang sama
" Dari ketidaksamaan tersebut menimbulkan perbedaan :
Pendapat
,kehidupan, kepercayaan sebagai pedoman hidup dan termasuk cara melihat dan
memahami sesuatu .
" Perbedaan-perbedaan tersebut dinamakan keanekaragaman. Dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Keanekaragaman tersebut memerlukan P E R E K
A T, guna memelihara keutuhan.
• Suatu bangsa yang telah bernegara,
dalam menyenggarakan kehidupannya tidak lepas dari : Pengaruh
lingkungan.
Pengaruh
tersebut berdasarkan pada :
Hubungan timbal balik antara :
- Filosofi bangsa ,ideologi, aspirasi dan cita-cita di hadapkan dengan :
- Kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam, wilayah
& pengalaman sejarahnya.
• Oleh karena itu di butuhkan :
" Suatu konsepsi berupa Wawasan Nasional, untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa .
" Wawasan
berasal dari kata : Wawas ( bahasa jawa ) artinya : Melihat / memadang dengan
akhiran an, berati : cara melihat , cara tinjau atau cara pandang .
" Maka wawasan suatu bangsa harus mampu memberi inspirasi dalam
menghadapi hambatan dan tantangan yang di timbulkan oleh lingkungannya (
lingkungan stratejik ) dalam mengejar kenyatannya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada 3 faktor penentu yang harus
di perhatikan oleh bangsa :
• Bumi atau ruang di mana bangsa itu hidup.
• Jiwa, tekad, semangat rakyatnya .
• Lingkungan sekitarnya .
Wawasan Nasional ialah :
• Cara pandang suatu bangsa yang telah menegara terhadap diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung ( interasi dan
interelasi ) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah - tengah
lingkungannya baik nasional regional dan global.
Paham Kekuasaan
Teori - Teori kekuasaan
Wawasan nasional suatu bangsa di bentuk dan di jiwai paham kekuasaan dan
Geopolitik yang dianutnya .
1. Paham – paham Kekuasaan
a. Paham
Machiavelli
Dalam bukunya tentang politik dengan judul : The Prince Machiavelli
memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah
negara dapat berdiri kokoh, di dalam terkandung beberapa kostulat dan cara
pandang bagaimana memelihara kekuasaan politik menurut Machiavelli , sebuah
negara akan bertahan bila menerapkan dalil-dalil :
• Pertama, dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara di
halalkan
• Kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim , politik adu domba adalah sah.
• Ketiga, dalam dunia politik ,yang kuat pasti dapat bertahan dan
menang.
b. Paham Kaisar
Napoleon Bonaparte ( abad XVIII )
Merupakan
revilusioner dibidang cara pandang dan pengikut teori Machiavelli .
Napoleon
berpendapat bahwa :
• Perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan
segala daya upaya dan kekuatan nasional
• Kekutan politik harus di dampingi kekutan logistik dan ekonomi
nasional yang di dukung sosbud berupa IPTEK sautu bangsa demi untuk membentuk
kekutan hamkam dalam mendukung dan menjajah negara negara Perancis .
O.K.I terjadi
invasi militer besar-besaran oleh napoleon ke negara tetangga dan akhirnya di
rusia ( tetapi menjadi bumerang sehingga Napoleon dibuang di pulau Elba )
c. Paham
Jenderal Clausewitz.
Bersama dengan
era napoleon di rusia hidup jenderal Clausewitz ( diusir napoleon dari
negaranya hingga ke rusia ) .
Clau sewitz
kahirnya bergabung dan menjadi penasehat militer staf umum tentara kekaisaran
rusia .
Jenderal
Clausewit menulis sebuah buku tentang perang yang Vom Kriege
Menurut
Clausewit, perang adalah :
Kelanjutan
politik dengan cara lain .
Peperangan adalah sah –sah
saja dalam memcapai tujuan nasional suatu bangsa pemikiran tersebut inilah yang
membenarkan / menghalalkan Prusia ber ekspansi sehingga menimbulkan Perang
Dunia I dengan kekalahan dipihak Prusia (Kekaisaran Jerman).
d. Paham
Fuerback dan Hegel .
Pada abad XV11
maraknya paham Perdagangan Bebas ( Merchantilism ) merupakan nenek moyang
Liberalisme .
Paham ini
berpendapat bahwa :
• Ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus
ekonominya terutama terukur dari emas,
Sehingga memicu nafsu konolialisme negara barat
dalam memcari emas ke tempat lain.
Inilah yang memotivasi columbus memcari daerah baru
yaitu Amerika yang di ikuti Magelhen berkeliling dunia.
e. Paham Lenin
( Abad XIX )
Lenin telah
memodifikasi ajaran Clausewitz, menurut Lenin, perang ialah : Kelanjutan
politik secara kekerasan .
Bahkan rekan
Lenin yaitu ; Mao zhe dong lebih ekstrim lagi ,yaitu perang ialah ;
Kelanjutan
politik dengan pertumpahan darah .
Sehingga bagi
komunis / Leninisme
• Perang bahkan pertumpahan darah atau revolusi di negara lain diseluruh
dunia adalah sah-sah saja ,yaitu dalam kerangka mengkonomiskan seluruh bangsa
di dunia.
O.K.I selama
perang dingin USSR dan RRC berlomba – lomba mengeksport paham komunis ke
seluruh dunia.
f. Paham Lucian
W.Pye dan Sidney .
Dalam bukunya :
political culture and Political Development, menjelaskan :
• Adanya peranan unsur-unsur subyektif dan psilogis dalam tatanan
dinamikan kehidupan politik suatu bangsa, sehingga kemantapan suatu sistem
politik dinamika hanya dapat dicapai bila berakar pada kebudayaan politik
bangsa . ybs
• Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat
kesejahteraan sebagai politik, dengan demikian, maka dalam memproyeksikan
eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata di tentukan kondisi-kondisi
obyektiftapi juga harus menghayati subyektif psikologis sehingga dapat
menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.
2. Teori - Teori geopolitik
Geopolitik berasal dari kata geo atau bumi, sedangkan politik berarti
kekuatan yang berdasarkan pada pertimbangan “dasar dalam menentukan alternatif
kebijaksanaan dasar nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
a. Pandangan
ajaran Frederich Ratzel
Pada abad ke
19, untuk pertama kalinya Frederich Ratzel merumuskan tentang ilmu bumi politik
sebagai hasil penelitian secara ilmiah dan universal (tidak khusus suatu
negara).
Pokok – pokok
ajaran Frederich Ratzel adalah :
• Dalam hal tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan
pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup melalui proses :
• Lahir – Tumbuh – Berkembang – survive of life, menyusut dan mati.
• Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik
dalam arti kekuatan, makin luas potensi ruang tersebut, makin memungkinkan
kelompok politik itu tumbuh.
• Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas
dari hukum alam, hanya yang unggul yang dapat bertahan terus.
• Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar ketumbuhan dukungan
akan sumber daya alam yang diperlukan.
SUMBER :
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/civil-and-planning-engineering/study-program-of-civil-engineering-s1/pendidikan-kewarganegaraan/wawasan-nusantara-bagian-1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar